Sejarah Kantor

Sehubungan dengan semakin meningkatnya pelanggaran oleh Nelayan Asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia, khususnya Kalimantan Barat dalam aktivitasnya melakukan penangkapan ikan secara illegal mendapat perhatian khusus dari Departemen Kelautan dan Perikanan, POLRI dan TNI – AL dalam melakukan pengamanan di wilayah territorial Provinsi Kalimantan Barat dan menangkap kapal-kapal asing beserta ABK sehingga menyebabkan terbatasnya sarana dan prasarana pada Kantor Imigrasi Pontianak terutama fasilitas penampungan, serta anggaran dan biaya untuk menampung anak Buah Kapal non Yustisia yang ditangkap serta Pendeportasian ABK asing tersebut ke Negara Asalnya tidak dapat secepatnya terlaksana akibat tidak tersedianya biaya atau sarana transportasi serta semakin meningkatnya Permasalahan Keimigrasian di Kalimantan Barat dikatakan lebih besar dikarenakan Provinsi Kalimantan Barat berbatasan langsung (Via Darat) dengan Luar Negeri (Malaysia Timur / Sarawak).

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM menerbitkan Surat Nomor : W11-PR.02.10-2188 Tanggal 18 Oktober 2005 Perihal Pembangunan Rumah Detensi Imigrasi.

Rumah Detensi Imigrasi Pontianak diresmikan pada tanggal  26 Januari 2005 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Hamid Awaludin, dan di prioritaskan untuk pembangunan Rumah Detensi Imigrasi Pontianak berkedudukan di Jalan Adi Sucipto Km. 15 Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat pada Tahun 2006 denganmenggunakan DIPA No.0023.0/013.01.0/XV/2006.

WilayahKerjaRudenimPtk

Wilayah Kerja Rumah Detensi Imigrasi Pontianak adalah Provinsi Kalimantan yang terdiri dari 2(dua) Kota dan 12 (dua belas) Kabupaten :

      1. Kota Pontianak ;
      2. Kota Singkawang ;
      3. Kabupaten Mempawah ;
      4. Kabupaten Bengkayang ;
      5. Kabupaten Sambas ;
      6. Kabupaten Landak ;
      7. Kabupaten Sanggau ;
      8. Kabupaten Sekadau ;
      9. Kabupaten Sintang ; 
      10. Kabupaten Melawi ;
      11. Kabupaten Kapuas Hulu ;
      12. Kabupaten Ketapang ;
      13. Kabupaten Kayong Utara ;
      14. Kabupaten Kubu Raya .