
Kubu Raya, 23/072025 - Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tugas dan Fungsi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat peran Desa Binaan Imigrasi yang telah dibentuk di beberapa wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Desa Binaan ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan keimigrasian, seperti keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan potensi tindak pidana lintas negara.
Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pemaparan materi, sesi diskusi, evaluasi, tindak lanjut, serta sesi berbagi pengalaman antar petugas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan sinergi para petugas imigrasi dalam membina dan mengawasi desa-desa binaan, guna memperkuat deteksi dini serta respons cepat terhadap isu keimigrasian di wilayah perbatasan dan daerah rawan pelanggaran keimigrasian lainnya.
Partisipasi Kepala Rudenim Pontianak dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Rudenim Pontianak dalam mendukung kebijakan strategis Direktorat Jenderal Imigrasi, serta mempererat koordinasi lintas satuan kerja demi terciptanya pengelolaan keimigrasian yang lebih efektif dan humanis di Kalimantan Barat
